Beranda » Polresta Tangerang Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Kabupaten Tangerang, Warta Terkini– PolretaTangerang menerima laporan RA nomor: LP/211/K/III/2021/Resta Tangerang, tanggal 15 Maret 2021, dan adanya petunjuk video, anggota piket reskrim unit III Harda langsung melaksanakan pengecekan kerumah korban ZM  berusia dua tahun empat bulan (2,4), sedangkan unit Opsnal PPA dipimpin Kanit PPA, IPTU. Subarjo melakukan pengamanan terhadap AS (27) diduga selaku pelaku tindakkan kekerasan terhadap anak dibawah umur di rumahnya di wilayah kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, AKBP. Wahyu S Bintaro, S.H., S.IK, M.SI., membenarkan adanya kejadian tersebut dan memaparkan kronologis kejadian, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 28/2/2021 sekira pukul 13:30 wib, di kampung karang kobong Rt 04/05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang,” terang Kapolres melalui via WhatsApp kepada Media Warta Reformasi, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, dari hasil intrograsi secara lisan, bahwa benar AS(27) selaku terduga tersangka, telah melakukan kekerasan terhadap ZM (2,4) tahun selaku korban, sesuai dengan video yang telah ditunjukkan, sehingga pelaku di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan, pada hari kejadian, AS (27) terduga tersangka, membawa ZM (2, 4) korban, diajak main kerumahnya, setelah mengantarkan kekasihnya ketempat kerja, dimana kekasih tersebut adalah merupakan bibi korban, dan pada saat bermain dikamar, ZM (2, 4) yang masih kecil melemparkan HP milik AS (27).

“ZM bermain dengan keponakan terduga tersangka, kemudian ditinggal tidur olehnya, dan sekira pukul 13.30 WIB terduga tersangka terbangun karena mendengar korban menangis, ternyata korban ingin buang air besar, dan sempat di antar oleh tersangka ke kamar mandi, setelah selesai korban masih dalam kondisi menangis akhirnya tersangka, meminjamkan HPnya, namun HP tersebut dilempar oleh korban, dan setelah itu terduga tersangka emosi,” terang Kapolres melalui via WhatsApp kepada Warta Reformasi.

Baca:  Wagub Andika: Banten Targetkan Jadi 10 Besar Destinasi Wisata Halal

Sambung Kapolres, kejadian tersebut membuat AS (27) emosi dan marah, akibat kesal dengan pacarnya yang merupakan bibi korban, sehingga terduga tersangka langsung memukul perut korban beberapa kali, dengan posisi duduk, berdiri, dan tertidur. “Merasa belum puas, AS(27) kemudian memukul kembali dengan menggunakan tumit kaki, ke perut dan ke dekat kemaluan ZM (2, 4) pada posisi korban terlentang,” kata Kapolres.

Sebelumnya kejadian tersebut di dokumentasikan sendiri oleh AS(27) melalui video dengan menggunakan HP miliknya. “Kejadian tersebut mengakibatkan ZM (2, 4) langsung buang air besar karena pukulan di perut dan terlihat sangat lemas,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, untuk sementara akibat dari pemukulan tersebut ZM (2, 4) mengalami luka memar di bagian dada dan dekat kemaluannya. “Saat ini saya bersama kasat reskrim, urkes Polres dan LPA , mendatangi keluarga korban untuk membawa korban ke RS,” ucap Kapolres.**@ Tim(editor sainan