Beranda » Polsek Petir Bagikan Masker di Pasar Tradisional Petir

Polsek Petir Bagikan Masker di Pasar Tradisional Petir

Kabupaten Serang”Warta-Terkini

Personil Polsek Petir bagikan masker kepada pengguna jalan di pasar tradisional Petir guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jum’at (30/7/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian masker tersebut, personil Polsek juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman ke pengguna jalan, tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19.

Kapolres Serang AKBP Mariyono, SIK melalui Kapolsek Petir AKP M. Nurdin si hadapan awak media mengatakan bahwa kegiatan pembagian masker gratis ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Petir.

” Berbagai upaya telah dilakukan guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Petir dan umumnya Kabupaten Serang. Seperti halnya yang dilakukan oleh Personil Polsek Petir yang melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga yang melintas di Posko Masker pasar tradisional Petir, ” Kata Kapolsek di Mapolsek Petir, Jum’at (30/7/2021).

Lanjut Kapolsek bahwa dengan cara stasioner di jalan, personel Polsek Petir membagikan masker kepada pengguna jalan, juga melakukan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19, diwilayah Pasar Tradisional Kecamatan Petir.

” Personil kami dalam pembagian masker di Posko Masker pasar tradisional Petir, mereka juga melakukan sosialisasi, edukasi, dan mendisiplinkan komunitas masyarakat betapa pentingnya memakai masker di masa pandemi ini, ” Ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dalam sosialisasi dan edukasi kepada warga dan pedagang di Pasar Petir, personil juga menyampaikan tentang vaksin Covid-19 yang sesuai menurut peraturan.

“Kami juga menghimbau kepada warga dan pedagang agar jangan takut di Vaksin, juga memberikan sosialisasi supaya warga dalam menjalankan aktifitasnya tetap mengedepankan protokol kesehatan 5 M di massa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami berharap agar komunitas masyarakat memahami terkait Vaksin Covid 19 dan tidak mudah percaya pengaruh berita hoax dan tentang No.81 tahun 2020, serta tetap melaksanakan protokol Covid–19 dalam melaksanakan kegiatannya.” Tutup Kapolsek.(@*** Dahyani/ Khondoy