Provinsi Banten Masuki Zona Risiko Rendah Covid-19
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat Provinsi Banten aktif melakukan langkah-langkah dalam penanganan pandemi Covid-19. Semua pihak bekerjasama melakukan langkah dalam menangani pandemi. Hal itu diungkap Sekda saat mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Gerakan Bersama Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Bersama Kementerian Kesehatan dan Grab Indonesia, bertempat di ICE (Indonesia Convention Exhibition) Jl. BSD Grand Boulevard Raya No. 1 Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang (Sabtu, 13/3/2021).
“Diharapkan, semua langkah yang dilakukan hingga pelaksanaan vaskinasi Covid-19 mampu mengurangi dan mengakhiri pandemi Covid-19,”ungkap Sekda Al Muktabar.
Dijelaskan, situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Banten dengan delapan (8) Kabupaten/Kota saat ini relatif terkendali. Provinsi Banten terus melakukan langkah-langkah apa yang menjadi arahan dan mandatori dari Pemerintah Pusat.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, dalam satu (1) bulan ini, meski fluktuatif, kasus Covid-19 di Provinsi Banten cenderung menurun. Dari Zona Merah kini sudah menjadi Zona Kuning, zona risiko rendah.
“Dengan percepatan vaksinasi ini, semoga cepat turun,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri Ristek Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, peristwa hari ini dirinya melihat adanya inovasi dalam pelayanan publik oleh anak muda. Pelayanan dengan sistem yang rapi dan ditunjang dengan sistem digital mampu menyempurnakan layanan manual.
“Kalangan muda nantinya akan memberikan layanan publik yang semakin baik. Program penanganan pandemi Covid-19 yang tepat akan mempercepat program pemulihan ekonomi,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk mencapai herd immunity, Indonesia membutuhkan 360 juta dosis vaksin Covid-19.
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan tidak mungkin melaksanakan program penanganan Covid-19 secara eksklusif tapi harus inklusif. Merajut kebersamaan mengerahkan modal sosial yang dimiliki Pemerintah Daerah, Swasta, TNI, Polri, masyarakat untuk mampu berkolaborasi.
“Rakyat harus disadarkan terhadap keterbatasan penyediaan vaksin Covid-19. Sehingga pemberian vaksin berdasarkan risiko prioritas, khususnya tenaga kesehatan dan lansia,” ungkap Menkes.
Menkes juga berpesan, setelah mendapatkan vaksin Covid-19 disiplin protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Karena tujuan vaksinasi adalah untuk menghasilkan antibodi sehingga penularan Covid-19 tidak banyak.
“Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Kegiatan vaksinasi ini diikuti oleh masyarakat Lansia dan masyarakat transportasi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dalam dua hari, kegiatan ini menargetkan mampu memberikan vaksinasi kepada 8.500 orang.
Turut hadir : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, Danrem 052/Wijaya Krama Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Forkopimda Kabupaten Tangeran, Forkopimda Kota Tangerang Selatan, Presdir Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Managing Director Good Doctor Indonesia Danu Wicaksana, serta para tamu undangan.
(#red