Beranda » Rosliani secara resmi telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)

Rosliani secara resmi telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)

Kota serang”di wartakan oleh warta terkini.com
Rosliani secara resmi telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Lia Mahdalia sebagai anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi partai Gerindra di sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang pada tanggal 7 Desember 2023.

Rosliani merupakan calon anggota Legislatif dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 dan memiliki suara terbanyak kedua setelah Lia Mahdalia di dapil Taktakan pada Pileg 2019. Sampai saat ini, Rosliani belum menerima instruksi apapun dari pimpinan dewan untuk melaksanakan tugasnya di komisi III DPRD Kota Serang dan akan menunggu arahan yang diberikan oleh atasan sebelum menjalankan tugasnya.

Rosliani juga akan berusaha membawa aspirasi serta memenuhi kebutuhan masyarakat terutama di wilayah Daerah Pemilihannya sendiri yakni Kecamatan Taktakan Kota Serang dan akan memaksimalkan standar pelayanan masyarakat serta memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat selama satu tahun kedepan.

Rosliani menyatakan bahwa ia siap melaksanakan instruksi yang diberikan oleh Ketua DPRD Kota Serang sesuai dengan aturan yang ada. Ia berjanji untuk bekerja maksimal dan memenuhi aspirasi masyarakat di wilayahnya. Rosliani juga merencanakan untuk meningkatkan standar pelayanan masyarakat dan memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat selama satu tahun ke depan. Dengan demikian, Rosliani akan menjadi anggota DPRD yang aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat.(samudi