Sebelas Remaja Diduga Akan Tawuran Diamankan Polsek Serang
Kota Serang”Warta-Terkini
Polsek Serang Polres Serang Kota mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran perang sarung di kawasan Kebon Jahe, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (23/04/2021) dinihari.
Sebanyak sebelas remaja terdiri dari remaja yang statusnya pelajar di SMK Negeri 5 Kota Serang sebanyak tiga orang berinisial GR (15), R (16), dan A (16), pelajar SMA Negeri 3 Kota Serang berinisial GKM (17), pelajar MTs Hidatullah berinisial AG (15), pelajar SMP Negeri 6 Kota Serang berinisial RF, pelajar SMK Al-Had Waringinkurung berinisial S (16), pelajar SMP Negeri 21 Kota Serang (14) berinisial A, pelajar SMP Negeri 14 Kota Serang berinisial ANG (14), B (15) dan YA (16).
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, bahwa sebelas remaja itu ditemukan saat pihaknya sedang melanjutkan giat patroli malam di wilayah Kota Serang.
“Pada saat kami melaksanakan patroli malam, ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul, kemudian kami lakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan,” katanya.
Lebih lanjut, Kompol Bambang menjelaskan, pihaknya menemukan sarung yang sudah di modifikasi. Ke sebelas remaja, sarung dan kendaraan roda dua diamanakan di Mapolsek Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengaan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” imbuhnya.
Kesebelas remaja berikut diperbolehkan pulang setelah di jemput orang tuanya dan membuat surat pernyataan.
“Adapun untuk delapan unit kendaraan roda dua yang diamankan, lima unit kami serahkan kembali, sedangkan tiga unit masih kami tahan karena tidak dilengkapi dengan STNK,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, bidang kesiswaan SMK Negeri 5 Kota Serang membenarkan tiga siswanya diduga akan tawuran meski bukan di jam sekolah. Dirinya menyayangkan aksi tersebut dilakukan saat menjelang sahur.
“Benar dari sebelas orang yang diamankan, tiga diantaranya bernama Rio, Ageng, dan Ramadan adalah siswa di sini. Ini sebenarnya sudah di luar tanggungjawab kami, karena mereka melakukan aksi itu dalam pengawasan orang tua,” kata Rudi Hariadi.
“Ketiga siswa itu nanti kita proses terlebih dahulu seperti panggilan orang tua, jika terbukti bersalah akan diberikan sanksi berupa skorsing tidak mengikuti kegiatan belajar,” ungkap bidang kesiswaan SMK Negeri 5 Kota Serang. (TP/HUMAS)@**junedi