Sekdis Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan Publik
Kabupaten Serang_Warta Terkini
Sekertaris dinas Catatan Sipil(DISDUKCAPIL) Maksimalkan Pelayanan Publik,Ketika di temui di Ruang Kerjanya Jumat 07/10/2022
Pasalnya”Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keabsahan data valid yang diakui oleh negaranya,yakni setiap warga yang berada di wilayah daerah masing-masing akan tercacat sebagai penduduk dan terdaftar, sebagai bentuk tertib administrasi demi kepentingan kepengurusan dalam bentuk administrasi lainnya.
Dengan tertibnya administrasi sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang dan Peraturan Daerah maka atas dasar tersebut Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil atau sering disebut DISDUKCAPIL semakin meningkatkan pelayanan masyarakat demi ketertiban administrasi bersama”Tuturnya
Lanjut”H.TB Maftuhi selaku SEKDIS ( Sekretaris Dinas ) Disdukcapil kabupaten serang mengungkapkan, semua bidang yang terkait dengan tugas dan fungsi pelayanan masyarakat harus lebih ditingkatkan. Sebab masyarakat sangat membutuhkan pelayanan secara cepat,sehingga dapat membantu proses administrasi yang efektif dan efisien”Kata Maftuhi
H.Tb Maftuhi Juga memberikan statement yakni siapa saja yang melakukan melalaikan tugas dan tanggung jawab juga tidak sesuai dengan prosedur pelayanan apalagi sampai dengan pungli,maka akan ditindak secara tegas menurut aturan yang berlaku”Pungkasnya(***@Wahyu