Beranda » Tahapan Pemilu “dikangkangi” Bacaleg, KMP3B Pertanyakan Kinerja Bawaslu PALI

Tahapan Pemilu “dikangkangi” Bacaleg, KMP3B Pertanyakan Kinerja Bawaslu PALI

PALI “di warta oleh wartaterkini .com – Advokad Mudah Hendro Saputra, S.H., dari Komunitas Masyarakat dan Pemuda PALI Peduli Pemilu Bersih ( KMP3B) mempertanyakan kinerja Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait dugaan adanya pelanggaran Pemilu dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye.

Fakta terkait hal tersebut, yakni banyaknya para calon legislatif dari berbagai partai politik yang terindikasi curi start berkampanye dengan memasang APK berupa baliho dan baner di beberapa titik hampir di setiap daerah pemilihan yang ada di PALI dari dapil I sampai VI.

Sementara itu, upaya pengawasan dan penindakan dari lembaga resmi pengawas pemilu sampai saat ini belum terlihat. Meskipun salah satu anggota komisioner Bawaslu PALI beberapa waktu yang lalu telah memberikan penjelasan dan pernyataan di depan rekan rekan awak media terkait langkah langkah yang telah di lakukan oleh Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Untuk itu, kita meminta agar Bawaslu kabupaten PALI bisa lebih optimal lagi dalam menjalankan fungsi wewenang dan tugasnya sebagai mana telah di atur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Karena berdasarkan pengamatan kita bersama tim di lapangan, sampai saat ini belum ada tindakan nyata berupa penertiban melalui dinas terkait atau pun teguran secara tertulis baik ke partai politik maupun ke calon legislatif yang diduga telah melakukan pelanggaran pemilu terkait pemasangan alat kampanye berupa spanduk/ banner belum waktunya tahapan masa kampanye,” ujar Hendro, Senin (16/10/2023).

Lanjut Hendro, KMP3B sebagai perkumpulan atau komunitas masyarakat yang menjalankan sosial kontrol, berharap agar di Bumi Serepat Serasan ini penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung dengan bersih dan jurdil.

Baca:  Babinsa Jajaran Korem 064/MY Menerima Pembekalan Intelijen Teritorial

“Benar benar terlaksana sesuai aturan, agar produk politik yang di hasilkan nantinya juga baik. Namun, bila orang orang yang mengemban amanah tuk mengawasi pelaksanaan pemilu saja terkesan acuh dan tidak menjalankan fungsinya dengan baik, di situlah kita merasa terpanggil tuk mengingatkan. Tetapi jika tidak direspon juga apa yang kita sampaikan melalui pemberitaan di berbagai media ini, tidak menutup kemungkinan kita bakal menggelar aksi unjuk rasa di Sekretariat Bawaslu PALI dan melayangkan surat laporan pengaduan kepada DKPP,” tegasnya.(***Red