Terkait Persoalan Hutang : ini Penjelasan Kuasa Hukum Hera Wulandari
PALI,wartaterkini.com– Ditagih hutang dan diviralkan melalui Medsos, Hera Wulandari, Salah Seorang Wartawati yang bertugas di kabupaten PALI merasa dipermalukan di depan umum.
Padahal hutang pokoknya sudah dibayar, hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh kuasa hukumnya Ira Handayani Harahap,SH.MH.,Rabu(7/12/2022).
” Klien kami sudah membayar hutang tersebut, dan sudah melampaui hutang pokok,” ujarnya.
“Bermula klien kami, meminjam uang 2 juta dengan kesepakatan membayar 4 juta, terus pinjam lagi 3 juta dengan kesepakatan membayar 6 juta, sementara klien kami sudah membayar 15 juta,” papar Ira Handayani di Kantornya, Jalan Merdeka No.154 Talang Ubi Pendopo PALI.
Menurut ira, Kliennya juga sudah mengalami pengancaman dan sudah dilaporkan ke Polres PALI dengan Surat Tanda Terima Laporan nomor STTLPN/30/XII/2022/SPKT. (@****Ypn/Syam