Beranda » Terkait SMKN yang diduga tertutup, Ketum FPK minta APH Kroscek Alat Praktik dan Peraga Bantuan Provinsi Banten

Terkait SMKN yang diduga tertutup, Ketum FPK minta APH Kroscek Alat Praktik dan Peraga Bantuan Provinsi Banten

Serang”Warta-Terk8ni.com

Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan berupa alat praktik dan peraga kepada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri SMKN di Banten senilai Rp. 17.539.003.000 (Tujuh Belas Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tiga Ribu)

Berdasarkan data tersebut, Tem media coba mendatangi salah satu Sekolah penerima bantuan yaitu SMKN Padarincang. Saat akan mengkonfirmasi terkait bantuan tersebut, Kepsek SMKN Padarincang, Sunariyah S.Ag, tidak bisa ditemui hanya ada mobilnya saja sedangkan orangnya lagi ke Dinas. Senin, (6/6/2022)

Wakaur Kesiswaan SMKN Padarincang, Muklis, mengatakan Kepala Sekolah tidak bisa dihubungi, saat Media Suluh News mohon ijin melihat unit alat praktik dan peraga tata boga yang anggarannya sebesar Rp. 939.000.3000
“Yang berhak mengijinkan harus Kepala, kebetulan mobilnya saja yang ada orangnya ke Dinas,” Katanya

Muklis berjanji nanti memberitahukannya kepada Kepsek, tetapi sampai berita ini ditulis tidak ada khabar apapun padahal nge-save nomor awak Media untuk komunikasi

Ditempat terpisah Direktur Eksekutif DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK), DJ.Syahrial Deny menyayangkan sikap SMKN Padarincang itu. Ia menduga telah terjadi korporasi bagi-bagi jatah dan Ia minta aparat penegak hukum tidak tinggal diam
“Mendengar Sikap salah satu SMKN penerima yang tertutup, padahal jelas undang undang KIP, ini dapat ditebak indikasi penyimpangan anggaran telah dilakukan oknum demi keuntungan pribadi,” ungkapnya

Lebih jauh Deni mengatakan, anggaran pengadaan barang yang cukup besar itu diduga dibelikan unit yang tidak sesuai spek dan standar SNI bahkan mungkin fiktif
“Kalau memang benar, seharusnya wartawan dikasih lihat bantuannya, surat tanda terimanya, merek, jumlah dan ukuran unitnya,” Papar Direktur Eksekutif DPP FPK yang rutin tiap tahun menjadi pengawas eksternal penerimaan Bintara Polri Polda Banten

Baca:  Persiapan Pelaksanaan akreditasi lembaga PAUD Kec Padarincang tahun 2022

Atas hal itu, Deni meminta APH turun mengkroscek ke sekolah penerima bantuan, “kepada aparat penegak hukum diminta untuk turun melakukan cek and ricek memastikan alat yang dibeli atau dikirim sesuai spek dan berstandar karena alat yang asal beli (murah) berisiko membahayakan anak anak sekolah,” Pintanya

(@**Tiem