Warga Makassar di minta ibadah Solat Idul Adha Di Rumah Saja
Makassar,”Warta Terkini
Pemerintah Kota Makassar kembali meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dan lapangan. Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Menteri Agama, yang melarang pelaksanaan salat Idul Adha di zona oranye dan merah.” merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Idul Adha di Masjid maupun di lapangan,
Masyarakat diminta solat Idul Adha di rumah Nah, begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri, begitupun dengan PPKM, kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur tentang Salat Idul Adha pada zona yang diizinkan, karena kebetulan merah dan oranye,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramadhan ‘Danny’ Pomanto saat ditemui di rumahnya, Jl Amirullah, Makassar, Sabtu (17/7/2021),
Danny mengatakan keputusan ini juga telah dibicarakan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid terkait peniadaan salat Idul Adha. Dia meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di rumah”Tuturnya
“Menurutnya”Solat Idul Adha itu suna hukumnya, yang wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat Idul Adha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat idul adha di rumah saja,” tambahnya,Selain merujuk surat Menteri Agama, angka COVID-19 di Kota Makassar juga mengalami kenaikan. Meski sebelumnya pada pelaksanaan salat Idul Fitri tetap dilakukan di Makassar lantaran kasus COVID-19 hanya 12 kasus per hari”Tandasnya
“Pada posisi sekarang 340 terkena COVID-19,” paparnya, Ditanya mengenai status zona COVID-19 untuk Kota Makassar, Danny menyebut masih dalam status oranye, namun pihaknya mendapat laporan jika sudah berubah menjadi status zona merah.
“Tadi saya dapat kabar, dari Pak Kapolrestabes kita sudah zona merah ya, seperti itu. Jadi sebenarnya saya harus meng-cross-check hsl ini. Tapi yang jelas di komputer pemerintah pusat kita masih zona oranye. Jadi zona merah atau oranye, jelas kita zona oranye kena dalam aturan itu (Kemenag),” pungkasnya (@**irwan