Warga Perumahan Elok Residence Keluhkan Tidak Tersedianya Tempat Ibadah
CILEGON”di wartakan oleh warta-terkini.com
Warga Perumahan Elok Residence di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mengeluhkan belum tersedianya tempat ibadah berupa masjid atau mushola. Hal ini menjadi perhatian penting terutama saat memasuki bulan Ramadhan yang membuat para warga kesulitan untuk melaksanakan ibadah.
“Kami sangat kesulitan, apalagi saat memasuki bulan Ramadhan seperti ini, rasanya kurang lengkap jika tidak ada tempat ibadah yang memadai. Sudah beberapa tahun kami tinggal di sini, namun hingga saat ini belum tersedia fasilitas tempat ibadah yang memadai,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga telah mencoba menanyakan kepada pihak pengembang mengenai rencana pembangunan tempat ibadah, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Hal ini membuat warga semakin kecewa dan berharap agar pihak pengembang dapat memperhatikan kebutuhan warga akan fasilitas tempat ibadah.
“Menurut Peraturan Walikota Kota Cilegon Nomor 89 Tahun 2019, tentang Pedoman Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, setiap perumahan atau pemukiman yang telah ramai dihuni wajib menyediakan sarana fasos fasum, termasuk tempat ibadah. Namun, mengapa di Perumahan Elok Residence yang telah ramai dihuni, masih belum tersedia tempat ibadah seperti masjid atau mushola?,” tanya warga dengan rasa kecewa.
Sementara itu, pihak pengembang perumahan, Yanto, belum memberikan tanggapan mengenai keluhan warga. Warga berharap agar pihak pengembang dapat memperhatikan keluhan ini dan segera memenuhi kebutuhan akan fasilitas tempat ibadah agar para warga dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman. (@**red