Wujudkan akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Bagian Organisasi Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Aparatur
Pandeglang”Warta-Terkini.com
Dalam rangka mewujudkan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dan Aparatur yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Aparatur, bertempat di Hotel S’rizki, Rabu (20/7/2022).
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Aparatur secara resmi dibuka oleh Plh.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Plh.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja dan instansi pemerintah merupakan salah satu tujuan dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pertanggung jawaban aparatur, “katanya.
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja dibutuhkan aparatur yang kompeten, profesional serta memiliki integritas, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik, “ucapnya.
Mengingat pentingnya sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, kata Taufik, dapat meningkatkan kualitas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, oleh sebab itu melalui Bimbingan teknis ini sebagai salah satu satu langkah strategis dalam upaya pelaksanaan pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi, “ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang A.Taufik Yusuf mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakanya Bimbingan Teknis ini sebagai upaya untuk meningkatkan tingkat akuntabilitas kinerja, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “katanya.
Ia berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja instansi pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi pedoman kerja bagi aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, “harapnya.(@**Inan