Beranda » ABUYA KH YUSUF MINTA BUPATI PANDEGLANG TUTUP TEMPAT HIBURAN MALAM

ABUYA KH YUSUF MINTA BUPATI PANDEGLANG TUTUP TEMPAT HIBURAN MALAM


Pandeglang, Warta Terkini.com

Maraknya Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang tersebar di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dinilai tidak relevan dan mencederai nama Pandeglang terkenal dengan sebutan “Negeri Seribu Ulama Sejuta Santri ”

Keberadaan Tempat Hiburan Malam ( THM dengan kemasan rumah makan sudah bukan rahasia lagi terkesan blak blakan/ pulgar, seperti, RM Pondok Cengkar, Jalan Raya Taragong-Pagelaran No 15, Desa Margagiri Kecamatan Pagelaran, Srikandi 122 Jalan Raya Labuan-Panimbang KM 1, Desa Sidamukti, Yayang Putri, Jalan Raya Teluk Lada No.42, Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang, Ramayana, Tenda Biru Labuan dan Carlista (Karaoke) yang berlokasi di Desa Pejamben, Kecamatan Carita, ditambah lagi keberadaan warung warung tempat hiburan di sepanjang pantai seperti Pantai Kepuh, pantai Karoeng, pantai Laba Labuan, dan pantai Carita identik dengan minuman keras, dengan Mencuatnya pemberitaan di beberapa media terkait bantahan adanya dugaan kompensasi dari Tempat Hiburan Malam ( THM ) ke MUI Kecamatan Panimbang, kini sudah menjadi sorotan di media massa. Minggu (29/05/2022)

Menanggapi pemberitaan terkait hiburan malam yang saat ini sudah menjadi konsumsi publik dan mencoreng nama baik Pandeglang , Abuya Rd. KH Yusuf Prianadi Kartakoesoemah, SH selaku Pimpinan pondok pesantren TQN AL Mubarok, minta kepada Irna Narulita selaku Bupati Pandeglang segera turun tangan dan menginstruksikan Satpol-PP menutup dan menertibkan Tempat Hiburan Malam berkedok Rumah Makan, yang juga diduga menjual minuman keras /beralkohol dan wanita penghibur, jadi “Tidak ada alasan untuk Tempat Hiburan Malam yang identik dengan tempat maksiat di Pandeglang harus diberantas dan ditutup, karena mencederai nama baik Pandeglang yang dikenal dengan sebutan “Negeri Seribu Ulama Sejuta Santri ” Tegasnya
Responden :(@Laporan Rezqi Hidayat,S.Pd/red