Beranda » Diduga menjual Sprite Rasa Bensin Pertalite Indomaret Cikedal akan dilaporkan

Diduga menjual Sprite Rasa Bensin Pertalite Indomaret Cikedal akan dilaporkan

Pandeglang,- Warta Terkini,- Diduga menjual minuman Merk Sprite 390 ml yang terkontaminasi Bensin Pertalite, Indomaret di perempatan Cikedal tepatnya jalan Bojong Canar RT.01 RW.01 Kelurahan Dahu Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pihak korban akan melaporkan kepada pihak terkait sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen No : 8 Tahun 1999 dan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan

Pasalnya Sprite pet 390 ml yang di duga mengandung Rasa Bensin Pertalite tersebut di dapat dari dua orang warga asal Serang ketika berbelanja dan ketika di minum tidak seperti rasa aslinya enak dan segar, namun beraroma bau yang menyengat layaknya bensin pertalite

Saat di temui awak media di kediamannya, Korban (pembeli) asal Serang dengan inisial KRJ dan TS , mengungkapkan”, berawal kami dari Serang menuju perjalanan Labuan- Pandeglang pada Rabu kemarin, tanggal 11 Mei 2022, merasa kehausan lalu kami mampir di Indomaret dan langsung belanja salah satunya Sprite Pet 390 ml sebanyak total 3 botol, setelah melakukan transaksi pembayaran kemudian sprite tersebut kami minum namun aneh ko sprite ini aroma dan rasanya beda tidak seperti rasa sprite aslinya, Sprite tersebut bau Bensin Pertalite“ seketika perut mual dan kepala pusing, Ungkap KRJ dan TS, Kamis (12/4/2022)

Penasaran dengan minuman sprite tersebut, maka kami cek secara keseluruhan minuman sprite tersebut “masih dalam keadaan baik dan utuh warna air masih tetap aslinya putih dan expired masih jauh 29-09-22 , tetapi di bawah botol seperti ada bekas suntikan warna biru.” ungkapnya.

Merasa sebagai konsumen sudah dirugikan, kasus ini pun sudah kami beritahukan ke pihak Indomaret dan meminta pertanggungjawaban namun semenjak Rabu, 11 Mei 2012 kemarin hingga kini belum ada tanggung jawab dan itikad baiknya, datang atau komunikasi pun tidak ada, jika demikian kami akan laporkan ke pihak berwajib.” untuk mengusut tuntas terkait kasus ini, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 dan UU No 12 Tahun 201 Tentang Pangan perlindungan tegasnya

Baca:  Balon kades desa ciherang:Mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1442.H

Di konfirmasi awak media ” Adi selaku personil dari Indomaret ”via WhatsAap (WA) mengatakan bahwa “masalah sprit rasa bensin saya juga tidak tau apa-apa, masalahnya saya cuman nerima barang dari DC Gudang yang ke betulan tidak tahu ada sprite yang seperti itu.

Sementara melalui “WhatsAapnya” Een Kepala Toko “ menjelaskan kepada awak media ” Kita g tau p kalau sprite itu rasa nya bensin , soalmya kan masa expired nya juga masih jauh , jadi kita juga g mungkin kan ya ngecek atau nyicipin satu persatu” kalau barang datang. Itu suplayer sprite pa produknya, Kalau kita cocacola sprite fanta itu pengirimannya dari DC bukan dari pihak suplayer paling anak kantor indomaret yang punya kontak suplayer pa. “

Sampai berita ini di publish pihak DC Indomaret di Cibuah, Kabupaten Lebak belum bisa dimintai penjelasannya karena saat awak media mendatangi DC Indomaret di Cibuah, Kabupaten Lebak untuk di konfirmasi, pihak DC menurut Security Jamaluddin pihak kantor “pihak regent sedang tidak ada ditempat/ sedang ada di luar dan pulangnya malam, tapi kalau mau silahkan nunggu atau buat janji dulu besok Jum’at pagi datang lagi, (@**rezqi/tim)