Beranda » Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Gelar Monev Dana BOSP di Padarincang, Tekankan Pengelolaan yang Akuntabel

Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Gelar Monev Dana BOSP di Padarincang, Tekankan Pengelolaan yang Akuntabel

0

SERANG –di wartakan oleh warta terkini. Com-Dinas Pendidikan Kabupaten Serang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi sekolah dasar di Kecamatan Padarincang, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dana BOSP berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, melalui Kepala Seksi Kesiswaan, Ali Rahmatullah, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana BOSP dilakukan secara tertib administrasi, transparan, efektif, dan akuntabel.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar kegiatan pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar setiap satuan pendidikan mampu mengelola dana BOSP sesuai petunjuk teknis dan memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan mutu pendidikan,” ujar Ali Rahmatullah.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program BOS Reguler di tingkat sekolah dasar, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran.

Kegiatan Monev di Kecamatan Padarincang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dasar, bendahara sekolah, serta 11 pengawas SD. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembinaan mengenai tata kelola administrasi dana BOSP, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Menurut Ali, pembinaan difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan dana yang berdampak langsung terhadap mutu proses belajar mengajar di sekolah. Selain itu, tim Monev juga melakukan evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan kesesuaian penggunaan dana dengan petunjuk teknis BOSP.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana BOSP dimanfaatkan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran untuk mendukung operasional sekolah serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi juga bertujuan meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan dana, sehingga seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan program sesuai regulasi yang berlaku.

Baca:  Anggota DPR-RI Komisi IV Hj. Nuraeni menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek)

Sementara itu, salah seorang Kepala SD Negeri Gosali jumhur setiawan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Monev memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola dana BOSP sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi sekolah untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan anggaran.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Selain menambah pemahaman tentang pengelolaan dana BOS, kami juga dapat mengevaluasi kekurangan yang masih ada sehingga ke depan penggunaan dana semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang berharap seluruh sekolah penerima dana BOSP dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, sehingga anggaran yang diberikan pemerintah benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik.(**inan

Tinggalkan Balasan