Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok Berlanjut, Insan Pers, LSM, dan Ormas Siapkan Bukti untuk Tempuh Jalur Hukum

Banten – di wartakan oleh warta yerkini. Com-Polemik terkait beredarnya video di platform TikTok yang diduga memuat pernyataan bernada penghinaan terhadap wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terus bergulir.
Sejumlah pihak yang merasa keberatan terhadap isi video tersebut kini mulai mempersiapkan langkah lanjutan dengan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk materi video dan informasi terkait akun TikTok @ABAH80.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan substansi konten yang beredar serta menilai apakah terdapat dugaan pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Sejumlah insan pers, LSM, dan Ormas menyatakan tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik di ruang publik. Mereka memilih menempuh mekanisme hukum apabila setelah dilakukan kajian ditemukan adanya unsur yang memenuhi ketentuan hukum.
“Kami tidak ingin persoalan ini diselesaikan dengan saling menyerang di media sosial. Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan, mekanisme hukum adalah jalan yang tepat untuk mendapatkan kepastian,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam rencana pelaporan.
Menurutnya, penggunaan media sosial harus tetap memperhatikan etika, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap reputasi dan kehormatan orang maupun kelompok lain.
Pihak yang berencana membuat laporan juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Namun, kebebasan berekspresi dinilai tetap memiliki batas, khususnya ketika sebuah pernyataan diduga menyerang kehormatan atau nama baik pihak lain.
Saat ini, bukti-bukti yang berkaitan dengan konten tersebut masih dalam proses pengumpulan dan pendalaman. Setelah seluruh bahan dianggap cukup, pihak-pihak yang merasa dirugikan akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menyampaikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Mereka berharap APH dapat melakukan penilaian secara objektif terhadap materi yang dipersoalkan dan menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pemilik atau pengelola akun TikTok @ABAH80 belum menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan resmi mengenai persoalan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik akun maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap informasi tambahan yang relevan akan disampaikan secara berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
(Red)
