Dugaan terkait pembangunan jalan rabat beton di kampung Ciherang desa Pasirwaru tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)
Kabupaten serang”di wartakan oleh warta terkini.com- ada Dugaan terkait pembangunan jalan rabat beton di kampung Ciherang desa Pasirwaru tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp. 88.239.000 yang didanai oleh Dana Desa. Hal ini dinyatakan oleh Suherman dari lembaga Forum Pemantau Ke criminalitas (FPK) dalam keterangan kepada media.jumat 31 mei 2024
Menurutnya, Suherman ketebalan jalan rabat beton tidak sesuai dengan acuan pada papan nama yang seharusnya 1,5 cm, namun hasil pengecekan di lapangan menunjukkan ketebalan 10 cm.
Asep selaku Kepala Desa Pasirwaru saat dilakukan konfirmasi oleh media melalui WhatsApp, menjawab bahwa konfirmasi perlu dilakukan dengan jelas bersama ketua pelaksana, yaitu Kang Apip. Namun, Asep mengatakan bahwa ketua pelaksana tidak merespon panggilan telpon yang dilakukannya. Oleh karena itu, Asep menyarankan untuk menghubungi pendamping desa, Pak Suleman, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (*Penulis Asep/ aji)