Beranda » Kades Gunungsari Maemun Himbau Warga Taat PBB, Mobil Keliling Hadir 5-6 November di Gunungsari

Kades Gunungsari Maemun Himbau Warga Taat PBB, Mobil Keliling Hadir 5-6 November di Gunungsari

0

SERANG – Warta Terkin- Kabar baik untuk warga Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Pemerintah Kecamatan Gunungsari secara resmi mengajukan layanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang.

Pengajuan tersebut tertuang dalam Surat Resmi Nomor 900/516/Kec.Gusar/XI/2026 tertanggal 02 November 2026 yang ditandatangani Camat Gunungsari, Sri Rahayu Basukiwati, S.Sos., M.Si.

Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak tempuh ke kantor pelayanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Gunungsari, Maemun, secara khusus menghimbau seluruh masyarakat Desa Gunungsari. untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

“Mari kita jadi warga yang taat pajak. Ini kesempatan bagus, pelayanan datang langsung ke kita. Bayar PBB tepat waktu adalah bentuk kontribusi kita untuk pembangunan Kabupaten Serang, khususnya Desa Gunungsari yang kita cintai, tegas Kades Maemun kepada media, (04/11/2026).

Berikut adalah Jadwal Layanan Mobil Keliling PBB-P2 yang telah diusulkan:

Kamis, 5 November 2026
Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB
Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Gunungsari

Jumat, 6 November 2026
Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB
Lokasi: Halaman Kantor Desa Sukalaba

Warga diimbau untuk membawa dokumen persyaratan berupa SPPT PBB-P2 terbaru dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan adanya layanan mobil keliling ini, diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat Gunungsari dalam membayar pajak akan semakin meningkat.

(**ADV/SAMUDI

Tinggalkan Balasan