Beranda » Kades Tamiang tinjau lokasi pembungan limbah B3 di duga ilegal

Kades Tamiang tinjau lokasi pembungan limbah B3 di duga ilegal

0

Kabupaten serang”di wartakan oleh warta-terkini.com-Titin bainah selaku kepala desa meninjau lokasi pembuangan limbah B3 yang di duga ilegal yang di buang pada hari Jumat 09/05/2025

Pasalnya”diduga limbah berjenis B3 di buang di lokasi perbatasan kabupaten serang antara desa Tamiang dan kota serang,hal tersebut sudah meresahkan warga sekitar, hal tersebut di Ungkapkan oleh kepala desa Tamiang Titin bainah,mengingat lokasi tersebut berdekatan dengan lokasi desa Tamiang,menurut Titin dari keterangan warga sekitar bahwa yang membuang limbah tersebut pada jam 3 malam,namun titin bainah sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan,Polsek,Koramil,pihak kesehatan,

Lanjut Titin pihaknya akan terus memantau dugaan pembuangan limbah B3 karena mengingat dampak negative, yang akan terjadi di warganya,walupun lokasi tersebut masuk lokasi kota serang,namun berdekatan dengan desa tamiang

bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas. Ia juga meminta pihak berwenang untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel limbah guna memastikan kandungan zat berbahaya yang mungkin membahayakan kesehatan warga.

“Kami sangat khawatir karena lokasi pembuangan ini dekat dengan pemukiman. Kami minta diduga tersangka segera diusut dan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Titin.

Selain itu, Titin juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pembuangan limbah di lingkungan sekitar.titin pun ketika mengkonfirmasi pihak lahan via whataapp karta menjelaskan bahwa lahan nya telah di kontrak perbulan namun kalau limbah tersebut menggangu pihaknya akan memberntihkan pembungan limbah tersebut,

Sampai berita ini di turunkan pihak lahan dan pemilik limbah belum bisa di komfirmasi(*Samudi

Tinggalkan Balasan