Beranda » Klarifikasi Ketua MPC PP Kota Tangerang, Terkait Penggerebekan Markas Ormas Pemuda Pancasila di Jalan Borobudur.

Klarifikasi Ketua MPC PP Kota Tangerang, Terkait Penggerebekan Markas Ormas Pemuda Pancasila di Jalan Borobudur.

Tangerang”Warta-Terkini

Terkait dengan penggerebekan Narkoba oleh jajaran anggota Satresnarkoba Polrestro Tangerang, Ketua MPC Pemuda Pancasila Hji Mulyadi S.H yang diwakili saudara Daryo Se selaku sekretaris MPC PP, dengan didampingi oleh Z Sembiring (Dankoti MPC Kota Tangerang), Topan Hasibuan (Wadankoti MPW Banten), Yopi Rendra, (Askot IV MPW Banten), Febby Mustika S.H,,M.H,, angkat bicara untuk klarifikas terkait pemberitaan yang sudah Viral, Senen (01/04/2021).

Saat diwawancarai oleh Irwan awak media indocorners.com, Saudara Daryo Se mengatakan, bahwa penggerebegan yang dilakukan Satrenarkoba Polres Metro Kota Tangerang di markas Komando PP yang berlokasi di Jalan Borobudur tepatnya didalam Exs Terminal Cibodas itu memang benar adanya, namun Markas Ormas tersebut sudah tidak di fungsikan lagi terhitung dari tanggal 15 Januari 2021 pasca Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Aula Kantor Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Untuk mengenai Tersangka berinisial YR alias JL yang telah diamankan oleh anggota personel Satresnarkoba itu, bukan kader anggota Ormas Pemuda Pancasila.

Hal senada, disampaikan juga oleh Lili Efendi selaku Ketua PAC Cibodas di Markas Komando PAC Cibodas yang berlokasi di Jalan Dipati Unus Raya, Gang Sakum, Rt 01, Rw 03, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, bahwa Pelaku yang sudah diamankan itu adalah Oknum yang ingin merusak dan menghancurkan nama baik Ormas Pemuda Pancasila.

Saya Selaku Ketua PAC Cibodas mendukung sekaligus berikan apresiasi atas tindakan cepat, responsip anggota Satresnarkoba dalam menangkap sindikat bandar/pengedar maupun pemakai Narkoba yang sudah menjadi musuh negara no 1 di Indonesia.

Kami, para kader ormas Pemuda Pancasila siap bersinergi dan membantu aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat serta menghancurkan generasi penerus bangsa.

Baca:  Larangan Mudik, Polres Cilegon akan berlakukan Chek point dan posko penyekatan

Ditempat terpisah, Febby Mustika S.H,,M.H selaku Ketua Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Kota Tangerang, menuturkan “Saya akan mendatangi Mapolrestro Kota Tangerang divisi Satresnarkoba dan Kasubaghumas, pada hari Jum,at 02/04/2021 jam 09:00wib, untuk menklarifikasi serta mengkomfirmasi terkait oknum Pelaku inisial YR / JL yang sudah diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polrestro Tangerang. ( @***romi