Beranda » Oknum Debt Collector Rampas Motor di Jalan Ciruas Serang

Oknum Debt Collector Rampas Motor di Jalan Ciruas Serang

Serang”Warta-Terkini

perampasan terhadap unit motor kembali terjadi di jalan raya ciruas yang diduga di lakukan oleh leasing atau debt collector, yang di sayangkan korban yang bernama enong bukan di ajak ke kantor untuk menyelesaikan masalah tunggakan malah di turunkan di tengah jalan.

Diungkapkan, pemilik motor M.Yusuf,berawal motorya di pinjam oleh ponakan yang bernama enong untuk beraktifitas ke pasar namun pada hari selasa kemaren ponakan dan motornya di cekat di tengah jalan oleh 5 orang yang mengaku debt collector dari mandiri utama finance di ruas jalan Ciruas Serang.

Setelah di berhentikan di tengah jalan dengan alasan motor tersebut masih menunggak 2 bulan langsung di bawa oleh leasing atau debt collector dengan alasan mau di bawa ke kantor dengan mengajak korban namun bukan sampai di kantor korban enong di turunkan di jalan.

Tidak terima di turunkan di jalan korban enong melaporkan ke pamanya yang pemilik motor bernama Yusuf. Selang 3 hari Yusuf yang memiliki etikat baik ingin melunasi tunggakan tersebut kaget jika motorya tidak ada di kantor mandiri utama finance.

Namun saat ini meski sudah di lunasi oleh yusuf dan memiliki BPKB motor jenis honda beet berno pol A.3838.HG hingga saat ini motor milikya masih di kuasi oleh pihak debt collector.

“Besok kita akan kekantor mandiri utama finance untuk mengambil motor jika tidak ada etikat baik oleh pihak debt collector kami akan melaporkan ke polsek ciruas untuk melalui jalur hukum karena motor saya sudah lunas pertanggal 29 April 2021 sudah lunas,” ungkap Yusuf..

“Sangat menyayangkan dengan petugas leasing atau debt collector yang memberhentikan di tengah jalan, seperti yang kita sudah ketahui bahwa pemerintah atau presiden joko widodo sudah menghimbau kepada Pihak perbankan dan non bank dilarang mengejar angsuran, apalagi pakai debt collector, Jokowi mengungkap akan memberikan keringanan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan, tapi nyataya tidak dalam kredit motor,” tambah Yusuf.

Baca:  Sosialisasikan Surat Edaran Menagri No.03/2021, Kabid Humas : Mari Kita Ikuti demi Kebaikan bersama

Keberadan debt collector yang berada di jalan khususya jalan raya ciruas sangat meresahkan masyarakat karena banyak debt collector diwilayah tersebut, dirinya berharap kepada kepolisian agar bertindak tegas kepada debt collector yang ada di jalan(@**wahyu