Beranda » Pasar Baru Padarincang Akan Dioprasikan pada 1 Juli 2021

Pasar Baru Padarincang Akan Dioprasikan pada 1 Juli 2021

Serang”Warta-Terkini

Pasar baru Padarincang Kabupaten Serang beberapa hari kedepan akan dibuka. Para pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan ditempat yang sesak, mulai 1 juli 2021 akan pindah dan menempati lahan yang luas di pasar baru Padarincang.

Mantri Pasar , Budi Herliansah kepada awak media mengatakan, Pasar tradisional Padarincang yang lama bulan juli tahun ini oleh Pemda Kabupaten Serang akan direlokasi ke pasar yang baru karena pembangunan kios dan los nya sudah siap dioprasikan.
“Bangunan pasar baru Padarincang siap digunakan, persiapan persiapan jelang dioprasikan telah dan terus dikordinasikan dengan instansi terkait juga mengkomunikasikannya terhadap para pedagang”, kata Budi dilokasi kios pasar baru

Selanjutnya, Budi menyampaikan, Agenda yang dijadwalkan adalah mengundang para pedagang untuk diberikan sosialisasi teknik penggunaan dan yang berhubungan dengan tempat yang bakal ditempati, lalu akan ada pengundian nomor kios dan los yang kedepan menjadi hak guna pakai berjualan kemudian pasar secara resmi dibuka dan beroperasi

“Hari selasa 9/6 sosialisasi masalah kios atau los kepada pedagang tanggal 15-16/6 pengundian kepemilikan kios dan los dapat no dan lokal berapa kemudian 1/7 pasar mulai buka aktip transaksi pedagang dengan pembeli”, paparnya.

Dikatakan Budi, kepala dinas akan turun kroscek dan monitoring berjalannya relokasi pasar padarincang.

“Pa kadis koperindag, Prauri SH. S.Sos M.Si akan datang dan memonitoring untuk memastikan prosesi para pedagang pindah ke pasar baru padarincang ini berlangsung dengan baik”, ungkap Mantri pasar yang asli pribumi dari Padarincang.

Ditempat yang sama, bhabinkabtibmas Polsek Padarincang, Arsudin, mengatakan agenda relokasi ke pasar baru padarincang akan menjalankan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan serta percaya kondisinya aman kondusif

Baca:  Bentuk ke-Pedulian Awak Media Korem 064/MY Bagikan Paket Beras

” Dari Polsek dan Koramil Padarincang akan mengawal kegiatan pindahan para pedagang dengan menjaga protokol kesehatan tetap dijalankan dan mengantisipasi warga berkerumun”, ujarnya.
Lanjut Arsudin, “warga di padarincang selama ini senantiasa mengedepankan musyawarah dan koopratip dengan polsek sehingga dirasa optimis sesuatu yang tidak diharapkan dalam relokasi pasar ini tidak terjadi”, tambahnya.

Warga Padarincang merasa bersyukur pasar segera dipindah karena setiap senin dan kamis (rame pasar) serta hari libur di pasar padarincang yang lama langganan macet sehingga pengguna jalan tidak terjebak lagi dengan masalah kemacetan. Selain itu keberadaan Pasar tradisional bagi masyarakat memiliki kelebihan tersendiri karena area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli dan yang terpenting disyukuri sebagai lahan mengais rejeki warga yang berpropesi pedagang.(@***tim