Polda Banten Ungkap empat Kasus diduga penyalahgunaan Narkoba Dalam Sehari
Banten”Warta-Terkini
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian, S.IK., S.H., M.H menyampaikan Dari ungkap empat kasus narkoba tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil mengamankan lima orang diduga tersangka penyalahgunaan barang terlarang tersebut yang berinisial B,A,D,J dan R.
“Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres/ta Jajaran berhasil ungkap empat Kasus dengan mengamankan diduga Tersangka lima Orang,” Katanya.
Lebih lanjut Kombes Pol Lutfi Martadian, S.IK., S.H., M.H, mengatakan untuk pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres/ta jajaran mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu.
“Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres/ta jajaran berhasil amankan Barang Bukti Shabu sebanyak 397,05 gram,” Ujarnya
Kemudian Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak dan imbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba, hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.”ujarnya”(KABIDHUMAS)@#*wahyu