Proyek Peningkatan Jalan Simpang Air Itam – Tempirai Diduga Dikerjakan Asal Asalan
Kabupaten PAlI- Warta-terkini.com – Pembangunan dan peningkatan sarana Infrastruktur jalan masyarakat memang sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah. Dan itu harus dilaksanakan mengingat tujuannya adalah untuk melancarkan transportasi masyarakat dalam beraktivitas, yang tidak lain dengan baiknya infrastruktur jalan tentunya akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
Pembangunan dan peningkatan jalan yang menggunakan “Uang Rakyat” bukanlah semata mata hanya ingin mengejar keuntungan saja, hendaknya besaran dana yang sudah dialokasikan harus seimbang dengan volume, mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut. Karena bila hal itu tidak tercapai maka masyarakat lah yang sangat dirugikan.
Bila hal itu terjadi maka harus ada yang bertanggung jawab. Bisa jadi pekerjaan proyek jalan tersebut dapat berdampak hukum bagi pihak pihak yang terkait.
Dalam hal pelaksanaan proyek proyek pemerintah, tidak tertutup kemungkinan telah terjadi dugaan konspirasi jahat antara pengguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan Pelaksana proyek yang dalam hal ini kontraktor.
Apabila sudah terjadi kerjasama jahat antara pengguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, disinilah dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas.
Pengawasan masyarakat ini didukung sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengenai keleluasaan bagi masyarakat untuk turut mengawasi pengerjaan proyek negara, dan banyak lagi acuan hukum yang terkait permasalahan ini.
Uraian di atasatas terkait pengerjaan proyek Pengaspalan jalan Simpang Desa Air Itam Kecamatan Penukal Menuju Ke Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Tahun 2022.
Seperti yang tertera di papan informasi proyek,
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Nomor Kontrak : 094/512/KPA.01/PJTSWI/VIII/2022
Tanggal : 23 Agustus 2022
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Tempirai Simpang Air Itam
Nilai Kontrak : Rp4.801.012.000,.
Pelaksana : CV. Karya Mulia
Sumber Dana : APBD KABUPATEN PALI 2022
Waktu Pelaksanaan : 120 Hari Kalender
Proyek tersebut saat ini sedang dalam tahap pengerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Karya Mulya Jl. Letnan Murod No.018 Rt.12 Kel.20 Ilir D.IV – Palembang (Kota) – Sumatera Selatan
Namun pada pelaksanaannya dari pantauan awak media di lapangan Sabtu, (12/11/2022) proyek yang menelan anggaran Rp. 4,8 Miliar ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi (Spek).
Salah satu tim investigasi Sony menjelaskan kalau proyek pengaspalan jalan Simpang Air Itam ke Tempirai ini sangat mahal,
“Tadi kita sudah tanye ke pihak pengawas langapan dari CV. Karya Mulya yang merupakan kontraktor pelaksana kalau volume panjang pekerjaan proyek ini Hanya 2080 Meter (2 KM lebih), itu artinya perkilo meternya proyek ini seharga 2 Miliar lebih” Ungkap Sony
” Mengapa saya bisa katakan proyek ini mahal, karena bagian yang di lakukan pengaspalan itu bagian badan jalan yang sudah di lakukan pengecoran beton sebelumnya, artinya tidak melakukan hamparan agregat lagi ” Jelasnya
Bukan hanya itu, proyek pengaspalan yang menelan dana Rp 4,8 Miliar ini diduga bukan hanya dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis proyek. Namun disinyalir juga terindikasi mark up. terlihat dari pantauan langsung ke lapangan ketebalan aspal lebih kurang hanya 2CM.
Sambungnya, terkait dugaan asal jadi pada pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Simpang Air Itam Ke Tempirai ini dirinya meminta kepada instansi terkait dan aparat hukum supaya bisa melakukan pemeriksaan secara real kelapangan karena kuat dugaan dalam pelaksanaan proyek ini terindikasi merugikan keuangan negara.
“Saya meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Pali termasuk pihak pihak berwenang supaya melakukan audit kelapangan. Jika terbukti pada pelaksanaan proyek jalan ini asal jadi supaya jangan di lakukanlah pembayaran” Harapnya
“Jika dalam pelaksanaan proyek yang asal jadi tapi masih di lakukan pembayaran oleh instansi terkait patut diduga telah terjadi konspirasi dan kongkalikong antara pihak dinas perkait dan pelaksanaan proyek” Tegasnya
Sementara itu terkait permasalahan ini pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Pali Belum berhasil di konfirmasi(@**ypn