Untirta dan Diskominfosatik Kabupaten Serang Jalin Kerjasama
Kabupaten serang”Watta-Terkini
Fakultas Hukum Universitas Tirtayasa (Untirta) Banten dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menjalin kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Untirta, Agus Prihartono Permana Sidik dan Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya Prasadya di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 2 November 2021.
Dekan Fakultas Hukum Untirta Agus Prihartono Permana Sidik mengatakan, perjanjian kerjasama antara Diskominfosatik Kabupaten Serang dengan Fakultas Hukum Untirta pada intinya bekerjasama untuk peningkatan dan penguatan lembaga masing-masing.
“Kalau di Untirta nya sendiri kita untuk mendongkrak program pusat MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan Tridarma perguruan tinggi,”ujar Agus usai penandatanganan kerjasama.
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama Sekretaris Diskominfosatik, Hartono, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP), Ari Arumansyah, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi Publik, Agus Yasa Wirawan, Diseminasi Informasi, Sugarda Bayu Ajie, Kasi Kasi Pengelolaan Media Elektronik dan Media Sosial Pemerintah, Dina Marlina, dan Kabid Persandian dan Statistik, Ayu Mira Kusumaningtyas.
“Jadi kita nanti ingin banyak yang di kerjasamakan dengan Diskominfosatik Kabupaten Serang dalam rangka penguatan lembaga masing-masing,”terang Agus Prihartono.
Adapun tujuan kerjasama yang dilakukan bahwa pihaknya sebagai akademisi Fakultas Hukum Untirta Banten berkeinginan keberadaannya dan kebermanfaatannya di rasakan oleh semua kalangan khususnya Diskominfosatik Kabupaten Serang. “Jadi kita siap jadi partner dalam kerjasama apapun,”jelas Agus Prihartono.
Sementara itu Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan perjanjian kerjasama yang dijalin antara Diskominfosatik dengan Fakultas Hukum Untirta merupakan langkah dalam upaya menguatkan kelembagaan juga untuk meningkatkan kinerja dinas.
“Tentunya perjanjian kerjasama ini baik di bidang IT ataupun bidang lainnya merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang dilakukan Pemda Kabupaten Serang dengan Universitas Sultan Agung Tirtayasa,”ujar Anas. Seraya berharap dengan kerjasama ini dapat merubah kinerja dinas kearah yang lebih baik.(@**red