Beranda » Walikota Serang Secara Resmi Buka Rapat Timpora Se-Kota Serang.

Walikota Serang Secara Resmi Buka Rapat Timpora Se-Kota Serang.

KOTA SERANG”Warta-Terkini

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Serang bertempat di Hotel Ledian Kota Serang. Selasa (12/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Walikota Serang H. Syafruddin secara resmi membuka Rapat Timpora Tingkat Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Serang, sekaligus mengukuhkan Anggota Timpora yang ditandai dengan penyematan rompi Timpora secara simbolis.

Dalam sambutannya, dirinya memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang telah membentuk Timpora hingga tingkat Kelurahan se-Kota Serang.

“Pengawasan Orang Asing adalah tanggung jawab bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing instansi yang mempunyai kewenangan melakukan pengawasan Orang Asing untuk bersinergi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Walikota Serang.

Sementara itu, dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung, menjelaskan, bahwa pentingnya Koordinasi Antar Instansi terkait Pengawasan Orang Asing dalam wadah Timpora sehingga dapat mendeteksi dini pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing yang berada di Wilayah Kota Serang hingga tingkat Kelurahan.

Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi antar anggota TIMPORA Kota Serang. Dalam sesi ini bertindak sebagai Narasumber adalah Kasubbid Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Arfa Yudha Indriawan dan Moderator Kasi Intelijen dan Penindakan keimigrasian Hattor Tampubolon bahwa dalam rapat ini ada beberapa poin penting yang dibahas yakni, menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antar anggota TIMPORA Kota serang dalam hal Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing intsansi.

Meningkatkan peran TIMPORA Kota Serang hingga tingkat Kelurahan. Menetapkan rencana kegiatan TIMPORA Kota Serang selanjutnya yaitu pelaksanaan Operasi Gabungan, Menghimpun informasi dan menginventarisir permasalahan yang terjadi serta mencari solusinya perihal pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kota Serang.

Baca:  HUT ke-17, Tagana Banten Tanam 50 Ribu Mangrove & Tebar Beasiswa Kuliah

“Terahir mewaspadai peta kerawanan di Kota Serang yaitu daerah Kecamatan Kasemen mengingat letak geografisnya dengan garis pantai yang panjang serta berbatasan dengan Samudera Hindia sehingga sangat potensial diboncengi oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab seperti perdagangan Manusia (Human Traficking), penyelundupan narkotika dan barang illegal,” ungkapnya.

“Serta kepentingan lain yang bernuansa politik, ekonomi sosial dan budaya yang dapat mengancam stabilitas Negara dan Daerah khususnya Kota Serang,” sambungnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, ada 30 Orang Peserta dari berbagai Instansi terkait yaitu, Kodim 0602 Serang, Polres Serang Kota, Kejari Kota Serang, Camat dan Lurah Se-Kota Serang, Dinas Kesbangpol Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Disnaker Kota Serang, Kantor Kemenag Kota Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Dinas Kesehatan Kota Serang, DPMPTSP Kota Serang, BINDA Kota Serang dan BAIS Kota Serang.

(@**,junedi