Jalan Umum di kabupaten PALi Tampak Hancur ,DPRD Minta ijin PT BSEE dikaji Ulang
PALI -Warta-terkini com
Akibat terus menerus dilindas angkutan truk batubara yang bermuatan berat, kondisi jalan di kawasan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, mulai nampak hancur.
Jalan rusak itu terdapat di perlintasan yang dilalui armada batubara antara lain di Kelurahan Handayani Mulia Simpang Raja, Jerambah Besi Desa Sinar Dewa, hingga menuju Dewa Sebane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.
Pantauan Media ini, puluhan titik jalan umum itu mulai mengalami keretakan, hancur berlobang hingga membentukan gundukan karena dilindas armada yang bermuatan berat.
Menurut Aan, warga Talang Ubi, ratusan armada batubara yang membawa hasil tambang PT. BSEE yang berlokasi di Talang Bulang menuju stock field di Pesisir Musi, bermuatan hingga 14 ton per armada. Padahal batas maksimal yang yang diizinkan adalah 8 ton sekali jalan.
“Akibatnya sesuai prediksi masyarakat. Jalan akan cepat sekali rusak. Hal ini tentu saja akan menghambat mobilitas pengendara yang melintas. Apalagi jalan tersebut adalah akses utama menuju ibukota PALI,” cetusnya, Rabu (13/7/2022).
Selain kerusakan jalan yang juga dapat memicu terjadinya kecelakaan, tumpahan batubara di badan dan bahu jalan berpotensi menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan.
“Ada banyak sekali dampak negatif dari kegiatan tambang ini. Maka wajar jika beberapa waktu lalu viral berita tentang penolakan oleh masyarakat PALI,” imbuhnya.
Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI maupun Provinsi dapat mengevaluasi kegiatan tambang di Bumi Serepat Serasan ini, agar baiknya dihentikan saja. Karena lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.
“Jika jalan cepat sekali rusak maka pemerintah akan mengeluarkan anggaran lebih banyak untuk membangun dan memeliharanya. Belum lagi gejolak dan konflik yang timbul akibat penambangan. Rusaknya lingkungan dan alam, juga patut dipertimbangkan secara komprehensif,” tukasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan seorang sopir angkutan batubara di PALI, mereka terpaksa mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, karena kejar target demi mendapatkan upah yang sesuai.
“Bukannya kami tidak ingin mematuhi aturan. Tapi terpaksa harus bermuatan 12 hingga 14 ton/ret, karena upah gendong hanya Rp 70 ribu per ton,” ungkap sopir batubara yang meminta agar namanya tidak ditulis itu.
Sebagaimana diberitakan belum lama ini, Anggota DPRD Provinsi dari Dapil PALI, Muara Enim dan Prabumulih, H. Rizal Kenedi,SH.,MM., secara tegas meminta agar Pemprov Sumsel melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang batubara di PALI.
Politisi PPP itu memantau banyak sekali keluhan masyarakat PALI atas kegiatan tambang tersebut. Maka, untuk meminimalisir gejolak serta dampak buruk yang dapat terjadi, ia berharap izin yang sudah dikeluarkan agar dapat dipertimbangkan kembali.
“Kami mendapat banyak sekali laporan akan penolakan, keluhan akan dampak buruk yang telah terjadi dan akan terjadi. Maka kita minta agar kegiatan tambang itu dapat dievaluasi secara komprehensif,” ujarnya pada awak media.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten PALI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Rommy Suryadi, A. Md. meminta kepada pemerintah Provinsi Sumsel untuk dapat mengevaluasi ulang permohonan pemakaian jalan umum oleh armada angkutan batubara (PT. BSEE).
“Untuk Peraturan Gubernur (Pergub) no 23 Tahun 2013, terkait pelarangan angkutan batubara melewati jalan umum itu, sudah di cabut oleh gubernur Sumsel H. Herman Deru, sehingga armada angkutan batubara bisa melalui jalan umum” ujar Rommy Suryadi, A.Md.
Ditambahkan Politisi dari Partai lambang Matahari ini, jalan umum yang mulai tampak hancur (jalan Simpang Raja menuju Tanah Abang) merupakan jalan alternatif terdekat menuju kota Prabumulih bahkan Palembang serta meminta PT. BSEE mempunyai jalan khusus untuk pengangkutan hasil tambangnya.
“Saya kira saat ini hasil pajak dari perusahaan Tambang itu tidak sebanding dengan perawatan jalan yang rusak oleh mobilisasi armada dari tambang, selain PT. BSEE jalan itu juga dipakai oleh PT. MHP mengangkut kayu akasia,” tutup anggota DPRD PALI dari dapil Talang Ubi.(@**Ypn /tim