KKM 62 UNIBA Gandeng PERADI Gelar Penyuluhan Hukum, Warga Pulo Panjang Antusias Konsultasi

SERANG —di wartakan oleh warta terkini. Com-Upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat terus dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA). Kelompok 62 KKM UNIBA menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum bagi warga Desa Pulo Panjang, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pulo Panjang tersebut mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat yang Sadar Hukum, Tertib, dan Berkeadilan.” Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh masyarakat setempat, termasuk para orang tua serta perwakilan anak-anak.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKM 62 UNIBA menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan menghadirkan Ari Bintara, M.S., S.H., M.H., CLA dari ABR Law Firm sebagai narasumber.
Penyuluhan hukum ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan dan norma hukum, tetapi juga menjadi ruang bagi warga untuk mendapatkan informasi serta konsultasi langsung terkait persoalan hukum yang mereka hadapi.
Ketua Kelompok 62 KKM UNIBA, Niken Syachbillah Virjusep, membuka kegiatan dengan menyampaikan laporan sekaligus menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia dini.
Menurutnya, pemahaman mengenai hukum perlu dikenalkan sejak dari lingkungan keluarga agar anak-anak maupun orang dewasa dapat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahas Perlindungan Anak dan Perundungan
Dalam sesi utama, Ari Bintara menyampaikan materi mengenai hak-hak anak, pencegahan kekerasan, serta perundungan atau bullying terhadap anak.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya berada di tangan keluarga, tetapi juga membutuhkan perhatian dari lingkungan masyarakat.
Selain persoalan perlindungan anak, Ari turut membahas hak dan kewajiban warga serta pentingnya menaati norma tertulis maupun norma sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadilan dapat terwujud apabila setiap warga memiliki kesadaran untuk memahami dan menaati aturan yang berlaku.
Warga Dapat Konsultasi Hukum Gratis
Kegiatan semakin interaktif melalui sesi audiensi dan tanya jawab bersama unsur kelembagaan Desa Pulo Panjang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT, Ketua RW, kader Posyandu, PKK, Karang Taruna, Ketua BPD, serta Kepala Desa Pulo Panjang yang diwakili oleh Sekretaris Desa.
Warga juga diberikan kesempatan mengikuti konsultasi hukum secara gratis. Sejumlah peserta memanfaatkan sesi tersebut untuk menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi mengenai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan masalah keluarga dan perlindungan anak.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKM 62 UNIBA dalam menjalankan program pengabdian kepada masyarakat. Melalui penyuluhan hukum, mahasiswa berupaya membantu meningkatkan literasi hukum sekaligus mendorong masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Pulo Panjang semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi keadilan.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata dari perwakilan mahasiswa KKM 62 UNIBA kepada Ari Bintara, M.S., S.H., M.H., CLA dari ABR Law Firm selaku narasumber dan mitra PERADI.(*red
