Musyawarah Desa Sukalaba dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Serang – Banten, WartaTerkini.com – Pemerintah Desa Sukalaba, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perencanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026–2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Sukalaba pada Hari 03 September2025.
Musdes secara resmi dibuka oleh langsung oleh Kepala desa Babang dan di lanjutkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Sukalaba Munari . Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, antara lain RT, RW, Ketua Karang Taruna, kader kesehatan, bidan desa, pendamping desa, perwakilan dari Kecamatan Gunungsari (H jajuli ), perangkat desa, Tim Penggerak PKK, serta tokoh masyarakat Desa Sukalaba.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPDes Tahun 2026 yang dipaparkan oleh Kepala Desa Sukalaba Babang, Evaluasi ini dilanjutkan dengan pencermatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Para peserta musyawarah menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan yang belum terealisasi pada tahun 2025 akan dimasukkan kembali ke dalam RKPDes Tahun 2026, serta ditambah dengan program-program prioritas pembangunan yang tercantum dalam matriks RPJMDes 2026.
Selain itu, dalam forum ini juga dibentuk Tim Penyusun RKPDes dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2026. Pembentukan tim dilakukan secara mufakat dan disepakati oleh seluruh peserta musyawarah.
Musyawarah Desa tersebut berlangsung dengan suasana kondusif dan partisipatif, di mana seluruh peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan, kritik, dan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan desa ke depan.
Ketua BPD Desa Sukalaba dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan Penyusunan pembangunan desa. “Musyawarah ini merupakan momentum strategis untuk menyusun arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Maka dari itu, partisipasi semua pihak sangat diperlukan demi menghasilkan RKPDes yang berkualitas dan bermanfaat,” ujarnya.
Perwakilan dari Kecamatan Gunungsari, H jajuli ., turut mengapresiasi pelaksanaan Musdes tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh perencanaan yang matang dan kolaboratif. “Kami dari pihak kecamatan akan terus mendampingi dan mengawal proses perencanaan ini agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah,” kata Jajuli .
Pada akhir acara, disepakati bahwa dokumen hasil Musdes ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026–2027 yang kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa satu tahun ke depan.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Sukalaba dapat semakin terarah, partisipatif, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat secara nyata.
(*Adv/Samudi)
