Pembagian sembako di kelurahan margaluyu diduga langgar protkes
Kota serang”Warta-Terkini
Pembagian sembako untuk masyarakat yang terdampak PPKM di kelurahan margaluyu kota serang diduga langgar protokol kesehatan(protkes)sesuai intruksi mentri bahwa PPKM darurat di perpanjang hingga 2 agustus,ARPAI selaku lurah margaluyu kecamatan kasemen kota serang ketikA di komfirmasi jumat 30/07/2021
Arpai selaku kepala kelurahan margaluyu menyampaikan dirinya tidak tahu menahu bahwa ada pembagia sembako yang dari dinas sosial kota serang yang berupa beras,karena dari dinas juga cara pemberitahuannya secara mendadak ketika sembako turun,sehingga pihak kelurahan juga tidak bisa menjdwalkan untuk pembagian sembako secara bergilir atau di bagi tiga tempat,sehingga masyarakat yang hendak mengambil sembako tersebut berduyun-duyun hingga menimbulkan berdesak-desak di tempat pengambilan tersebut”tandasnya
Arpai pun sempat emosi dan memukul pintu kantor agar masyrakat yang bedesak-desak membubarkan diri dan teratur,Namun hal tersebut tidak di indahkan oleh warga yang hendak mengambil semabako tersebut,,bahkan arpai pun meminta bantuan kepada stap nya agar masyarakat yang desak-desak agar mematuhi protokol kesehatan namun tidak berhasil juga”tungkasnya
Harapan stap desa kepada dinas agar sebelum pembagian harus ada pemberitahuan jauh-jauh hari agar pihak kelurahan mempersiapkan segala sesuatunya,dan menjdawalkannya”Harapnya
Di tempat yang sama dari pendamping dinas sosial ketika hendak di komfirmas,tidak bisa di minta keterangan Karena dirinya lagi sibuk sedang membantu pembagian sembako tersebut,,
Sampai berita ini di turunkan dari dinas Sosial kota serang belum bisa di komfirmasi(@***red