Diduga Abaikan K3, Proyek Toilet SMAN 1 Gunungsari Jadi Sorotan

Serang — di wartakan oleh warta terkini. Com-Proyek pembangunan toilet di SMAN 1 Gunungsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan setelah pekerja di lokasi diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Proyek yang dikerjakan CV Delta Maputra tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp249.135.000 dan bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan memiliki nomor 000.3.2/03/02.0051/SPK/Dindikbud/2026 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Pantauan di lokasi pada Senin, 10 Agustus 2026, menunjukkan sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan tanpa terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi, dan sarung tangan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Aang Wahyudi selaku Humas TTKBI. Ia menilai penerapan K3 seharusnya menjadi perhatian utama dalam pekerjaan konstruksi karena berkaitan langsung dengan keselamatan para pekerja.
Menurut Aang, pihak pelaksana proyek perlu memastikan seluruh pekerja mendapatkan dan menggunakan APD sesuai dengan jenis pekerjaan serta risiko yang dihadapi di lapangan.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Penggunaan APD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” ujarnya.
Pekerja Mengaku Tidak Mengetahui Soal BPJS Ketenagakerjaan
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun informasi kontak pihak pelaksana.
“Pelaksana jarang berada di lokasi. Kalau sebelumnya memang pernah datang. Untuk masalah BPJS Ketenagakerjaan saya tidak tahu. Saya hanya bekerja sebagai tukang,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui nomor telepon maupun WhatsApp pihak pelaksana proyek.
Keterangan tersebut semakin menjadi perhatian karena aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Diminta Dilakukan Pemeriksaan
Aang Wahyudi mengatakan pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut kepada instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya menyangkut penerapan K3 dan perlindungan tenaga kerja.
“Kami akan melayangkan surat resmi kepada dinas terkait agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak sekolah yang dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan toilet tersebut telah dikontrakkan kepada pihak pelaksana. Terkait material yang digunakan, pihak sekolah menyebut material disediakan sesuai kebutuhan pekerjaan.
Mengenai penggunaan semen, pihak sekolah menyatakan terdapat produk semen dari sejumlah merek dan menurut keterangannya telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Menunggu Klarifikasi Pelaksana dan Dinas
Penerapan K3 dalam proyek konstruksi perlu menjadi perhatian bersama, terutama pada proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Setiap dugaan pelanggaran sebaiknya diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Delta Maputra selaku pelaksana proyek dan dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tidak optimalnya penggunaan APD dan penerapan K3 di lokasi pembangunan toilet SMAN 1 Gunungsari.
(*samudi/tiim
